Ardana, Putu Doddy Heka Undang-Undang Air No. 7 Tahun 2004 Dalam Perspektif Manajemen Sumber Daya Air. -.
Text
UU Air No. 7 Tahun 2004 Dalam Perspektif Manajemen Sumber Daya Air.pdf Download (191kB) |
Abstract
Sumber daya air merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai sifat mengalir dan dinamis serta berinteraksi dengan sumber daya lain sehingga membentuk suatu sistem dalam hal ini sumber daya air memiliki peran dan fungsi dalam keseimbangan lingkungan. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya air akan berdampak pada kondisi sumber daya lainnya dan sebaliknya. Di sisi lainnya sumber daya air memiliki peran dan fungsi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia serta mendukung kegiatannya (Baba, 2009). Untuk mengatur hal tersebut, ditetapkanlah suatu Undang-Undang yakni Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air menetapkan mengenai penguasaan dan wewenang atas sumber daya air dalam beberapa pasalnya (Sunaryo, dkk., 2004). Ada apa sebenarnya dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air di Indonesia yang sebelum disahkan menjadi pro dan kontra di masyarakat? Dari banyak wacana yang muncul di masyarakat tentang undang-undang sumber daya air ini, ternyata muncul suatu penilaian negatif yang meresahkan masyarakat sebagai pengguna air, dimana sisi negatif ini menjadikan sisi positif dari undang-undang ini menjadi bias, dimana bila dicermati sangat penting artinya bagi masyarakat. Di dalam tulisan ini akan dicoba dibahas mengenai nilai negatif dan positif dari sebuah undang-undang, dalam hal ini UU Sumber Daya Air No. 7 Tahun 2004.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | T Technology > TA Engineering (General). Civil engineering (General) |
Divisions: | Fakultas Sains dan Teknologi > Prodi Teknik Sipil |
Depositing User: | ms vionita pertiwi |
Date Deposited: | 06 Apr 2021 12:44 |
Last Modified: | 06 Apr 2021 12:44 |
URI: | http://repo.unr.ac.id/id/eprint/591 |
Actions (login required)
View Item |